Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Secara Umum dan Tokoh-tokohnya

Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Secara Umum dan Tokoh-tokohnya - Kita sebagai warga negara dan sebagai masyarakat yang hidup berdampingan dengan orang lain, tentunya harus menghormati hak-hak orang lain. Terutaama adalah Hak Asasi Manusia, karena semua dari kita memiliki hak asasi manusia. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan HAM (Hak Asasi Manusia) itu, apakah sama seperti hak-hak yang lainnya atau berbeda sama sekali. Penting sekali mengerti dan memahami apa itu HAM untuk kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian HAM
Pengertian HAM
Penerapan nilai HAM ini sangat penting dalm kehidupan sehari-hari karena untuk menjaga kestabilan dalam berinteraksi dengan orang lain. Perlu Anda ketahui juga bahwa baik di Indonesia maupun di dunia, pelanggaran HAM adalah termasuk pelanggaran yang berat. Ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi baik di Indonesia maupun di dunia, di lain kesempatan akan kami bahas beberapa contohnya. Pelanggaran HAM yang sudah terjadi ini perlu juga Anda ketahui karena bisa kita jadikan sebagai pembelajaran untuk kehidupan yang lebih bak ke depannya.

Baik, sebelum kita masuk pada pembahasan pengertian HAM yang lebih jauh, maka perlu kalian ketahui bahwa pengertian HAM yang akan kami sampaikan ini terbagi menjadi setidaknya empat bagian utama. Pertama pengertian HAM secara umum, ke dua pengertian HAM menurut para ahli, ke tiga pengertan HAM menurut PBB atau Perserikatan Bangsa Bangsa dan terakhir pengertian HAM menurut Nomor 39 Tahun 1999. Baik, langsung saja silahkan dipelajari uraian kami di bawah ini.

Definisi dan Pengertian HAM
Definisi dan Pengertian HAM

Definisi dan Pengertian HAM


1. Pengertian HAM Secara Umum

Jika pengertian HAM dipisah, arti hak adalah kekuasaan dalam melakukan sesuatu atau bisa juga diartikan sebagai kepunyaan. Sedangkan asasi adalah sesuatu atau hal yang paling utama atau bersifat dasar. Nah, dari sini bisa kita simpulkan bahwa pengertian HAM secara umum adalah kepunyaan yang sifatnya pokok dan paling dasar dan melekat pada setiap manusia yag telah diberikan oleh Tuhan.

Atau secara lebih sederhana pengertian HAM adalah suatu hak yang telah dimiliki setiap manusia sejak ia dilahirkan. Hak asasi manusia ini bisa berlaku secara universal.

2. Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli Secara Umum


Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Para ahli meskipun banyak yang memiliki pandangan atau pengertian yang cukup beragam dalam mengartikan apa itu HAM, namun secara umum bisa ditafsirkan seperti ini. Bahwa pengertian Hak Asasi MAnusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia yang merupakan anugerah dari Tuhan YME yang sudah melekat atau di bawa masing-masing individu sejak lahir. Di bawah akan kami sampaikan penjelasan mengenai pengertian HAM menurut para ahli secara lebih detail.

3. Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut PBB

Perserikatan Bangsa Bangsa juga memiliki pengertian sendiri. Pengertian atau defnisi HAM menurt PBB ini cukup simpel yaitu HAM adalah hak yang melekat dengan kemanusiaan kita sendiri. Dan jika manusia tanpa hak, maka mustahil manusia hidup sebagai manusia.

4. Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Undang Undang

Selain beberapa definisi HAM seperti di atas, Undang Undang di negara kita sendiri juga memuat penjelasan mengenai hak asasi manusia. Undang Undang yang menjelaskan adalah Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1 yaitu :

"Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia."

Di atas adalah beberapa pengertian hak asasi manusia dari banyak sudut pandang, termasuk dari para ahli juga namun sifatnya masih umum. Untuk pengertian hak asasi manusia menurut para ahli yang lebih spesifik, bisa Anda perhatikan di bawah ini.

Pengertian HAM Menurut Para Ahli


1. Pengertian HAM Menurut Jean-Jacques Rousseau

Jean-Jacques Rousseau adalah seorang tokoh filsuf dari Jenewa. Ia juga aktif menjadi penulis serta menjadi seorang komposer handal sekitar abad ke-18. Pemikirannya dalam filsafat politik begitu berpengaruh dalam Revolusi di Perancis.  Bahkan bukan itu saja, kecemerlanganyna juga berpengaruh terhadap pengembangan keseluruhan pemikiran politik, sosiologis dan pendidkan modern. Diketahui Jean-Jacques Rousseau lahir pada tanggal 28 Juni 1712 di Jenewa Swiss.

Image by Youtube
Banyak karya tulisnya, terutama dalam bidang sosialisme, toteliterisme serta romantisme. Di dalam domain hak asasi manusia sendiri, ia juga memiliki pemikran dan sudut pandang yang menarik. Ia memiliki pendapat tentang hak asasi manusia seperti ini :

Hak kemerdekaan atas diri sendiri.
Hak kemerdekaan beragama.
Hak kemerdekaan berkumpul.
Hak menyatakan kebebasan warga negara dan pemenjaraan sewenang-wenang.

Pemiiran-pemikiran Jacques Rosseau ini termasuk visoner di masanya. Sehingga pengaruhnya juga cukup luas di beberapa daerah.

2. Pengertian HAM Menurut Jan Materson

Jan Materson adalah Komisi HAM PBB. Menrut Jan Materson definisi hak asasi manusia adalah hak-hak yang sudah melekat pada diri manusa itu sendiri. Dan tanpaadanya hak-hak tesebut, manusia tidak mungkin bisa hidup sebagai manusia.

3. Pengertian HAM Menurut Aristoteles

Aristoteles adalah tokoh besar yang pemikirannya tetap hidup sampai saat ini, meski ia hidup pada zaman Yunani kuno. Aristoteles banyak disebut sebagai bapak ilmu pengetahuan. Aristoteles adalah termasuk murid dari Plato yang cemerlang. Ia belajar pada Plato sekitar 20 tahun dengan berbagai bidang ilmu. Kita tahu bahwa Plato termasuk filsuf agung yang pemikirannya sangat berpengaruh pada peradaban dunia barat sampai saat ini.

Aristoteles
Aristoteles
Di dalam ranah hak asasi manusia, diketahui Aristoteles juga memiliki pendapat yang cukup menarik. Aristoteles meberikan pembagian terhadap hak asasi manusia seperti di bawah ini :

Hak kemerdekaan atas diri sendiri.
Hak kemerdekaan beragama.
Hak kemerdekaan berkumpul.
Hak menyatakan kebebasan warga negara dan pemenjaraan sewenang-wenang.

4. Pengertian HAM Menurut A.J.M. Milne

Pengertian HAM Menurut A.J.M. Milne
Pengertian HAM Menurut A.J.M. Milne
A.J.M. Mlne adalah seorang penulis buku Human Rights and Human Diversity. Ia memliki definisi sendiri mengenai pengertian HAM. Menurutnya, pengertian HAM adalah ak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.

5. Pengertian HAM Menurut Miriam Budiardjo

Pengertian HAM Menurut Miriam Budiardjo
Pengertian HAM Menurut Miriam Budiardjo
Ahli dari Indonesia yaitu Miriam Budiardjo juga memiliki penafsiran sendiri mengenai pengertian dan definisi HAM. Ia mengartikan bahwa HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dibawa sejak lahir ke dunia. Dan masih menurut Miriam, hak asasi  manusia sefatnya unversal, karena semua manusia memilikinya tanpa membedakan suku, agama, kelamin, ras maupun budaya.

6. Pengertian HAM menurut Kevin Boyle dan David Beetham

Ahli lain yang lain yaitu Kevin Boyle dan Beetham. Menurut mereka, HAM adalah  hak-hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

 7. Pengertian HAM menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Prof. Koentjoro Poerbopranoto juga meberikan pengertiannya mengenai apa itu HAM. Menurutnya HAM adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi. Atau hak manusia yang dimilii oleh manusia erdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak bisa dipisahkan. Menurut beliau, sifat hak ini adalah suci.

8. Pengertian HAM Menurut Oemar Seno Adji

Menurut beliau pengertian HAM ialah hak yang melekat pada setiap martabat manusia sebagai insan dari ciptaan Tuhan YME yang memiliki sifat tidak boleh dilanggar oleh siapapun (manusia / kelompok lain).

9. Pengertian HAM Menurut Prof. Mahfdz M.D

Prof. Machfud MD
Prof. Machfud MD
Semua orang tentu sudah tahu dengan kapasitas Prof. Mahfudz MD. Sepak terjangnya di dunia hukum di Indonesia sudah tidak ada yang meragukannya. Beliau pandang sebagai bapak bangsa yang kompatibel di bidangnya dan memiliki track record yang bersih. Banyak tugas negara yang pernah beliau emban, dan selalu beliau jalankan dengan penh dedikasi dan integritas yang tinggi.

Dalam mengartikan HAM, beliau menyebut bahwa HAM adalah hak yang melekat pada martabat setiap manusia yang mana hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodrati.

10. Pengertian HAM menurut Komnas HAM

Komnas HAM sebagai lembaga yang membidangi HAM di Indonesia juga memiliki pengertiannya sendiri mengenai HAM. Pengertian HAM di sini lebih detail dan lebih mendalam penjelasannya.

Menurut Komnas HAM, HAM mecakup segala hal, termasuk di dalamnya bidang politik, ekonomi, sipi, sosial dan kebudayaan. Kelima aspek ini tidak bisa dipisah-pisahkan antara satu dengan yang lainnya. Hak asasi manusia sama sekali tidak mendukung siap individualisme. Melainkan justru hak asasi manusia melindungi setiap individu, kelompok maupun golongan di tengah terjangan kekerasan kehidupan modern.

pengertian HAM menurut Komnas Ham
Pengertian HAM menurut Komnas HAM
Tidak mudah memperjuangkan tegaknya HAM baik di dunia maupun di Indonesia sendiri. Bahkan bisa dikatakan memperjuangkan HAM maut taruhannya. Tokoh perjuangan HAM pun tidak begitu banyak yang muncul ke permukaan. Di Indonesia sendiri ada beberapa tokoh HAM yang populer. Salah satu yang paling populer tentu saja adalah Munir, yang kemudian nasibnya tragis karena diduga meninggal karena dibunuh.

Selain Munir, ada beberapa tokoh HAM yang cukup terkenal di Indonesia yang perjuangannya juga begitu kentara. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai beberapa tokoh yang memperjuangkan HAM di Indonesia, di bawah ini kami rangkumkan beberapa tokoh HAM yang begitu gigih beruang untuk tegaknya HAM.

Tokoh Tokoh HAM

1. Munir Said Thalib

Beliau akrab disapa Munir saja. Munir adalah tokoh HAM Indonesia yang begitu populer. Beliau dilahirkan di Malang Jawa Timur pada 8 Desember 1965. Beliau begitu getol memperjuangkan tegaknya HAM di Indonesia sampai akhir hayatnya. Beliau meninggal pada 7 September 2004 di pesawat Garuda Jakarta-Amsterdam yang transit di Singapura.

Munir
Image by rightlivelihoodaward.org
Beliau meninggal karena terkonsumsi racn arsenik ketika berada dalam penerbangan menuju Belanda dalam rangka melanjutkan studi masternya di bidang Hukum. Munir adalah seorang pria keturunan Arab, menyelesaikan studi sarjananya di Brawjaya Malang pada Fakultas Hukum. Beliau adalah seorang aktivis dan pejuang yang begitu dihormati dan disegani oleh aktivis lain.

Pada tanggal 16 April 1996 Munir mendirikan sebuah Komisi khusus yang menangani orang hilang dan korban kekerasan atau disngkat Kontras. Dari sinilah kemdian nama Munir semakin populer karena menangani dan mengadvokasi berbagai macam permasalahan aktifis terutama yang menjadi korban penculikan.

2. Yap Thiam Hien

Dilihat dari namanya tentu kita sudah paham, Yap adalah seorang pengacara keturunan Tionghoa. Beliau dilahirkan di Koeta Radja Aceh pada tanggal 25 Mei 1913 dan wafat pada tanggal 25 April 1989 di Brusel Belgia pada usia 75 tahun. Seluruh hidupnya didedkasikan untuk menegakkan keadilan dan berjang untuk hak asasi manusia.

Yap Thiam oleh teman-teman akrabnya sering dipanggil dengan sebutan John. Sejak kecil memang Yap adalah tipikal anak yang tidak mudah menerima keadaan begitu saja. Bahkan dalam dirinya begitu kuat mengalir sifat memberontak karena ketidakadilan dan begitu benci terhadap penindasan dan kesewenang-wenanangan. Kini namnya diabadikan sebagai nama sebuah penghargaan bagi setiap orang yang memiliki jasa besar pada penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

3. Abdul Hakim Garuda Nusantara

Dalam karir hidupnya, hampir seluruhnya dihabiskan untk mengabdi pada  bidang advokasi dan hak asasi manusia. Beliau pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia. Kemudian beliau juga pernah menjadi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada periode 2002-2007.

Abdul Hakim Garuda Nusantara
Abdul Hakim Garuda Nusantara
Beliau adalah tokoh HAM yang dilahirkan di Pekalongan pada tanggal 12 Desember 1954. Beliau selalu bertekad untuk mewujudkan misi Komnas HAM dalam menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia di bumi Nusantara.

4. Asmara Nababan

Beliau adalah seorang pejuang HAM yang berasal dari Tapanuli Utara. Karir beliau salah satunya adalah pernah menjadi sekretaris jendral Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kiprahnya di dunia perjuangan dan penegakan HAM sudah tidak bisa diragukan lagi. Konsistensi yang begitu kuat dalam membela HAM beliau tunjukkan bahkan ketika beliau sedang berjuang melawan kanker paru-paru sampai akhirnya beliau meninggal dunia.


Kiprah beliau saat menjadi Sekjen Komnas HAM begitu diapresiasi oleh publik. Beliau menjadi Sekjen Komnas HAM pada periode 1993-1998. Saat itu beliau berhasil merubah Komnas HAM yang semula akan dijadikan sebagai alt pencitraan Orde Baru menjadi alat kontrol yang sangat efektif terhadap kekuasaan Soeharto. Bahkan Asmara Nababan lah yang berhasil membongkar pelanggaran HAM di wilayah pertambangan Freeport ahun 1995-1996. Kemudian terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 pada masa kekuasaan BJ Habibie juga atas peran beliau.

5. Ignatius Sandyawan Sumardi

Beliau adalah seorang aktivis dan pengajar yang lahir pada tangal 23 November 1958 di Jeneponto Sulawesi Selatan. Beliau di Makasar sering disapa dengan nama Bapak Sandi. Beliau sangat intens dalam membela rakyat kecil. Bahkan beliau selalu mengisi waktu libur kuliahnya untuk meyelami kehidpan rakyat miskin yang selalu tersisih dalam proses pembanguna negeri ini.

Bahkan beliau pernah meyamar menjadi seorang buruh untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai kehidupan buruh. Bukan berhenti di situ saja, beliau juga pernah menyamar menjadi seorang petani di sebuah desa di Wonosari. Beliau juga pernah menjadi bagian dalam tim relawan penanganan korban kerusuhan 27 Juli 1996. Bukan itu saja, beliau juga turut berjuang dalam menegakkan HAM dengan mengungkapkan fakta-fakta yang ada dalam kejadian kerusuhan Mei 1998.


Itulah beberapa tokoh HAM Indonesia yang bisa kami sampaikan pada Anda semua. Sebenarnya masih banyak lagi tokoh HAM yang ada di Indonesia, namun karena keterbatasan kami, kami belum bisa mengpasnya satu per satu. Insyaalloh di lain waktu dan kesempatan akan kami sampaikan. Atau Anda bisa rekomendasikan siapa kira-kira tokoh HAM yang bisa kami bahas di sini.

Demikian sedikit penjelasan yang bisa kami sampaikan mengenai pengertian HAM menurut para ahli dan beberapa tokoh HAM Indonesia. Semoga artikel yang sedikit di atas bisa menambah informasi pada Anda semua. Next time akan kami sampaikan mengenai ciri-ciri HAM dan juga macam-macam hak asasi manusia yang ada.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Secara Umum dan Tokoh-tokohnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel